Syarat & Ketentuan Pengiriman
-
Pengirim wajib mengemas barang kirimannya dengan baik untuk melindungi isi barang kirimannya selama pengangkutan. Apabila timbul suatu kerugian yang disebabkan karena pengemasan yang kurang sempurna, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pengirim.
-
Berat yang dipakai sebagai acuan dalam penagihan adalah berat asli atau berat dimensi yang memiliki nilai lebih besar. Apabila terdapat penambahan berat yang diakibatkan oleh adanya proses pengemasan tambahan yang dilakukan oleh mascargoexpress.com, maka yang digunakan sebagai acuan dalam penagihan adalah berat setelah dikemas ulang.
-
Pengirim wajib memberitahukan dengan jelas dan benar isi dan nilai barang kiriman. Keterangan yang tidak benar mengenai hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
-
mascargoexpress.com melarang pengiriman barang-barang seperti jenazah atau bagian-bagiannya, binatang hidup maupun mati, obat terlarang,senjata, amunisi, bahan lain yang mudah terbakar, barang seni bernilai tinggi, surat berharga, uang, logam mulia, perhiasan bernilai tinggi atau sejenisnya dan barang-barang yang dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan UUD ’45.
-
mascargoexpress.com berhak namun tidak wajib untuk memeriksa barang kiriman demi memastikan bahwa barang yang dikirim tidak melanggar hukum yang berlaku. Apabila tanpa sepengetahuan pihak mascargoexpress.com, pengirim mengirimkan barang-barang yang dilarang dalam pada point 4, maka dengan ini pengirim membebaskan mascargoexpress.com dari seluruh biaya kerusakan atau lainnya dan atas tuntutan dari pihak manapun.
-
Dalam pelaksanaan pengiriman, mascargoexpress.com tidak menjamin bahwa seluruh proses berlangsung dengan lancar dan layak, yang disebabkan oleh peristiwa yang mungkin timbul diluar kemampuan mascargoexpress.com di wilayah yang dilalui transportasi mascargoexpress.com.
-
Pengirim bertanggung jawab untuk melindungi kiriman dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku. Ganti rugi untuk barang yang diasuransikan adalah sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku di mascargoexpress.com. Apabila pengirim tidak membeli asuransi, maka penggantian atas barang kiriman yang hilang atau rusak, akan diberikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
-
mascargoexpress.com tidak akan memberikan ganti rugi kepada pengirim akibat dari kejadian atau hal-hal yang diluar kemampuan kontrol mascargoexpress.com atau kerusakan akibat bencana alam (Force Majeure).
-
Apabila tidak ada keluhan dari penerima pada saat barang kiriman diserahkan, maka barang kiriman dianggap telah diterima dengan baik dan benar.
-
Pengaduan/klaim atas kehilangan atau kerusakan harus diajukan pengirim (bukan penerima) selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya barang tersebut beserta dokumen-dokumen yang terkait.
-
Selain perjanjian atau syarat dan ketentuan yang tertulis pada resi ini, mascargoexpress.com tidak dapat dituntut dan dibebani dengan perjanjian atau dasar hukum lainnya kecuali dengan perjanjian tertulis yang disetujui oleh penanggung jawab mascargoexpress.com yang berwenang.
-
Saat menyerahkan barang kepada mascargoexpress.com, Pengirim dianggap telah membaca dan menyetujui semua syarat dan ketentuan pengiriman yang tertera pada resi ini tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, serta membebaskan mascargoexpress.com dari segala tuntutan atau bentuk ganti rugi.
-
Pengirim wajib mengasuransikan barang kiriman nya, Jika ada kerusakan dan kehilangan barang yang tidak di asuransikan maka mas cergo express hanya akan memberikan kompensasi maksimal sebesar 1.000.000,- ( satu juta rupiah ).

